BRMP Jateng Perkuat Budaya Kerja ASN BerAKHLAK di Era Digital
Bergas - BRMP Jawa Tengah menggelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Personil Sektor Publik ICARE (05/10/26) bertema "Budaya Kerja ASN BerAKHLAK". Diikuti 50 peserta dan narasumber Ari Wibawa, S.E., M.AP dari BKN Regional Jateng I DIY.
Kepala BRMP Jateng Arif Surahman, Ph.D menegaskan bahwa peningkatan kapasitas adalah kebutuhan mendasar ASN untuk menjawab tantangan zaman.
Pelatihan ini membahas landasan hukum budaya kerja, perbedaan PP 53/2010 dengan PP 94/2021 tentang disiplin ASN, hingga konsekuensi berat berupa kehilangan hak pensiun bagi ASN yang diberhentikan tidak hormat.
Narasumber menyoroti fenomena digitalisasi sebagai pedang bermata dua bagi citra ASN. Di satu sisi teknologi mempercepat pelayanan publik, namun di sisi lain muncul ancaman seperti judi online, flexing di media sosial, hingga ujaran kebencian yang dapat merusak martabat institusi.
Nilai BerAKHLAK pun dihadirkan sebagai kompas di ruang digital, mulai dari menjaga etika komunikasi di rapat virtual, berbagi data secara kolaboratif, hingga aktif mengasah skill digital. Sesi kedua melengkapi pembahasan dengan materi sistem kerja tim melalui lima fase pembentukan tim, dari forming hingga adjourning.
Sesi tanya jawab berlangsung hangat dengan empat penanya yang membahas isu praktis seperti mutasi untuk berkumpul keluarga, usaha sampingan ASN, pengukuran dampak pelanggaran disiplin, hingga keikutsertaan ASN dalam LINMAS dan ormas.
Pelatihan ini menyimpulkan bahwa budaya kerja BerAKHLAK merupakan fondasi penting ASN profesional dan berintegritas, dengan transformasi digital yang menuntut penguatan nilai dasar dalam setiap aktivitas. Melalui kegiatan ini, ASN di lingkungan BRMP Jateng diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang kompeten secara digital, berintegritas, dan berdedikasi.