Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) hadir sebagai tonggak penting dalam mentransformasi pertanian nasional. Dengan semangat inovasi dan kolaborasi, BRMP siap mendorong terciptanya pertanian modern, produktif, dan berdaya saing global, tanpa meninggalkan kearifan lokal yang menjadi identitas bangsa.
BRMP bergerak melalui 64 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jawa Tengah merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian di Provinsi Jawa Tengah. Pembentukan BRMP berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertanian, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian dan Permentan Nomor 10 Tahun 2025 mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup BRMP. Dengan berlakunya regulasi tersebut, BSIP Jawa Tengah resmi bertransformasi menjadi Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jawa Tengah, yang memiliki mandat baru dalam mendukung penerapan pertanian modern di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Dr. Soeharsono, S.Pt., M.Si, dilahirkan di Desa Tegalrejo, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 27 September 1971. Memperoleh gelar Sarjana Peternakan di Universitas Gadjah Mada pada tahun 1998, S2 Peternakan di Institut Pertanian Bogor pada tahun 2001, dan menyelesaikan pendidikan doktoral di Univesitas Gadjah Mada Yogyakarta pada tahun 2012.
Yang bersangkutan pernah bertugas sebagai Kepala BPTP Sulawesi Tengah dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2016. Selanjutnya menjabat sebagai Kepala Balai Penelitian Ternak dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2019, dan menjabat sebagai Kepala BPTP Yogyakarta dari 2019 hingga awal 2023. Kemudian menjadi Kepala BSIP Yogyakarta April 2023 hingga April 2025. Per 15 Mei 2025 ditugaskan sebagai Kepala BRMP Jawa Tengah.