• Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10
  • (0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272)
  • [email protected] https://jateng.brmp.pertanian.go.id/
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta
    • Buletin
    • Poster
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
31 dilihat       30 Oktober 2026

Biro OSDMA Kementan Gelar Sosialisasi Permentan Nomor 19 Tahun 2026 di Jateng

Bergas - Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jawa Tengah  menerima kunjungan Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur (OSDMA), Kementerian Pertanian, Nurwahida, (30/10/26) dan tim. Beliau hadir sebagai narasumber pada 'Sosialisasi dan Koordinasi Penataan Kelembagaan dan Pengalihan Penyuluh Pertanian'. Acara secara hybrid (luring dan daring) ini diikuti para Penyuluh se Jateng dan Kepala Bagian Tata Usaha BRMP Selindo.

Sosialisasi ini berkaitan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lingkup Kementerian Pertanian.

Peraturan tersebut mengubah susunan organisasi, tugas, dan fungsi sejumlah unit kerja pada Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) serta Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) di Kementerian Pertanian. Peraturan ini juga mengatur ketentuan peralihan jabatan dan pemberlakuan peraturan.

Tujuan kegiatan ini untuk memastikan bahwa proses peralihan penyuluh pertanian berlangsung dengan baik dan minim hambatan. Dimana, penguatan sistem penyuluhan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan. 

Diskusi hangat setelah penjelasan Kepala Biro OSDMA, demi menjaring aspirasi dan mencari solusi atas segala permasalahan dan tantangan yang akan dihadapi saat proses peralihan.

Prev Next

- BRMP Jateng


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Panen PM-AAS Di Kedungsugih: Hasil Riil Tembus 9,77 Ton Per Hektare!
    29 Okt 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Panen Bersama PM-AAS Brebes : Produktivitas Naik 38,71%
    28 Okt 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Modernisasi Pengembangan Ayam KUB : Penerapan Teknologi Terstandar
    27 Okt 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    BRMP Jawa Tengah Goes To Campus :  "Fapertalk" BEM Fakultas Pertanian Unwahas
    26 Okt 2026 - By BRMP Jateng

tags

Kementan

Kontak

(0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272)
Fax (0298) 5200109
[email protected] https://jateng.brmp.pertanian.go.id/

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah 50552
Indonesia

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah. All Right Reserved