• Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10
  • (0298) 5200107, 5200108,
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta
    • Buletin
    • Poster
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
181 dilihat       06 November 2025

Penuhi Persyaratan, Kripik Pisang Babacauu Siap Gebrak Pasar

Brebes - Tahapan produksi keripik pisang skala rumahan meliputi beberapa proses utama, mulai dari pemilihan bahan hingga pengemasan. Pelaku usaha pangan olahan terkemas wajib mencantumkan label sesuai peraturan Badan POM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Selain itu, untuk mendapatkan label Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), terdapat proses administrasi dan pemenuhan komitmen terkait keamanan pangan.

Kegiatan tim ICARE BRMP Jateng melangkah pada tahap pendampingan labeling dan kemasan olahan keripik pisang (04-05/11/25). Kegiatan ini dilakukan bersama KWT Sari Rasa Desa Babakan, Kecamatan Losari, Kab Brebes, Tim ICARE BRMP Jateng, Fasilitator Lapang dan PPL.  Pendampingan dilakukan sejak  koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kab Brebes, hingga membuat persyaratan dari Form NIB, geotagging desain kemasan dan nama dagang. Nama dagang yang disepakati adalah BABACAUU yang berarti Pisang dari Babakan. 

Desain Label siap, dan  semua dokumen lengkap, langkah berikutnya adalah mengurus perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Brebes. Seluruh persyaratan telah terpenuhi maka bisa diperoleh PIRT. Selamat! KWT Sari Rasa dan keripik pisang BABACAUU siap naik kelas dan menggebrak pasar di Kabupaten Brebes.

Prev Next

- BRMP Jateng


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Studi Tiru PM-AAS Penyuluh dan Petani Grobogan di IP2MP Batang
    28 Jul 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Bantuan Pompa Air Dukung Penerapan PM-AAS di Rembang
    26 Jul 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Baseline Assessment DLA dan VCA Agar Program ICARE Tepat Sasaran
    25 Jul 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Identifikasi Usaha pada Kegiatan Icare : Gali Data Akurat dan Terbaru
    24 Jul 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Pertemuan DWP BRMP Jateng : Seminar Parenting Warnai Hari Anak Nasional 
    23 Jul 2026 - By BRMP Jateng

tags

ICARE

Kontak

(0298) 5200107, 5200108,
Fax (0298) 5200109
[email protected]

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah 50552
Indonesia

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah. All Right Reserved