• Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10
  • (0298) 5200107, 5200108,
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
91 dilihat       06 November 2025

Penuhi Persyaratan, Kripik Pisang Babacauu Siap Gebrak Pasar

Brebes - Tahapan produksi keripik pisang skala rumahan meliputi beberapa proses utama, mulai dari pemilihan bahan hingga pengemasan. Pelaku usaha pangan olahan terkemas wajib mencantumkan label sesuai peraturan Badan POM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Selain itu, untuk mendapatkan label Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), terdapat proses administrasi dan pemenuhan komitmen terkait keamanan pangan.

Kegiatan tim ICARE BRMP Jateng melangkah pada tahap pendampingan labeling dan kemasan olahan keripik pisang (04-05/11/25). Kegiatan ini dilakukan bersama KWT Sari Rasa Desa Babakan, Kecamatan Losari, Kab Brebes, Tim ICARE BRMP Jateng, Fasilitator Lapang dan PPL.  Pendampingan dilakukan sejak  koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kab Brebes, hingga membuat persyaratan dari Form NIB, geotagging desain kemasan dan nama dagang. Nama dagang yang disepakati adalah BABACAUU yang berarti Pisang dari Babakan. 

Desain Label siap, dan  semua dokumen lengkap, langkah berikutnya adalah mengurus perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Brebes. Seluruh persyaratan telah terpenuhi maka bisa diperoleh PIRT. Selamat! KWT Sari Rasa dan keripik pisang BABACAUU siap naik kelas dan menggebrak pasar di Kabupaten Brebes.

Prev Next

- BRMP Jateng


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tanam Bibit, Tuai Ilmu
    04 Feb 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Workshop ICARE 2026 Perkuat Koordinasi dan Akuntabilitas Program
    30 Jan 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    DPR Mendorong Sertifikasi Cepat Varietas Lokal Unggul
    29 Jan 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Rakor Pencapaian Produksi Komoditas Pertanian
    28 Jan 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Apresiasi Komite II DPD RI Atas Swasembada Pangan di Jawa Tengah 
    26 Jan 2026 - By BRMP Jateng

tags

ICARE

Kontak

(0298) 5200107, 5200108,
Fax (0298) 5200109
[email protected]

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah 50552
Indonesia

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah. All Right Reserved