• Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10
  • (0298) 5200107, 5200108,
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta
    • Buletin
    • Poster
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
823 dilihat       01 April 2024

Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi 54 Triliun

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara simbolis menyerahkan alokasi penambahan pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp 28 triliun. Dengan tambahan tersebut, kini total anggaran pupuk subsidi mencapai Rp 54 triliun. Penyerahan ini dilakukan Mentan usai meninjau pertanaman padi di Desa Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Mentan mengatakan, penambahan ini merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan juga para Menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hasilnya, dengan penambahan anggaran ini maka alokasi pupuk mencapai 9,55 juta ton, dan resmi diputuskan melalui surat menteri keuangan no S-297/MK.02.2024.

"Kabar baik ini yang ditunggu-tunggu petani Indonesia karena ini bagian dari tonggak sejarah kembalinya kebutuhan petani yaitu pupuk. Alhamdulillah tadi pagi saya sudah tanda tangan," ujar Mentan, Kamis, 28 Maret 2024.
Dengan penambahan ini, kata Mentan, petani diharapkan segera mempercepat tanam dan meningkatkan produksi dalam negeri agar ke depan Indonesia mampu mewujudkan swasembada. Yang juga sangat penting adalah polisi, TNI dan bupati memperkuat pengawasan kios maupun distributor agar tidak terjadi penyimpangan.
"Kami titip kios-kios dan distributor agar tidak melakukan kecurangan. Dan bagi yang nakal langsung cabut saja izinnya. Karena itu, mari kita singsingkan lengan dan turun ke lapangan karena ini adalah bagian dari perjuangan kita untuk petani Indonesia," katanya.

Mentan menambahkan volume pupuk subsidi tahun 2024 meliputi pupuk kimia dan juga organik untuk 9 jenis komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao. Adapun alokasi pupuk mengacu pada rekomendasi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian."Saya berharap para Gubernur, Bupati dan Wali Kota segera menyiapkan rancangan alokasi per kabupaten dan kecamatan sesuai data e-RDKK tahun 2024," katanya.

Rilis Kementan, 28 Maret 2024
Nomor : B-197/HM.160/A.7/2024

Prev Next

- BRMP Jateng


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Studi Tiru PM-AAS Penyuluh dan Petani Grobogan di IP2MP Batang
    28 Jul 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Bantuan Pompa Air Dukung Penerapan PM-AAS di Rembang
    26 Jul 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Baseline Assessment DLA dan VCA Agar Program ICARE Tepat Sasaran
    25 Jul 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Identifikasi Usaha pada Kegiatan Icare : Gali Data Akurat dan Terbaru
    24 Jul 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Pertemuan DWP BRMP Jateng : Seminar Parenting Warnai Hari Anak Nasional 
    23 Jul 2026 - By BRMP Jateng

tags

BSIP Menteri Pertanian

Kontak

(0298) 5200107, 5200108,
Fax (0298) 5200109
[email protected]

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah 50552
Indonesia

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah. All Right Reserved