• Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10
  • (0298) 5200107, 5200108,
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
627 dilihat       07 Oktober 2024

Maju Selangkah, Petani Manggis Purworejo Peroleh Surat Registrasi Lahan

Kegiatan pendampingan dalam upaya mengembalikan kejayaan buah manggis Purworejo dilakoni BPSIP Jateng sejak 2023 hingga saat ini. Sosialisasi, kemudian penyusunan dokumen mutu, penyusunan registrasi kebun, revitalisasi rumah kemas dan penerapan standar, merupakan tahapan-tahapan yang harus dilalui demi mendapatkan buah manggis yang terstandar serta layak ekspor.

Empat puluh tujuh petani yang tergabung dalam Gapoktan W.R. Supratman dan berlokasi di Desa Somongari Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo telah mendapatkan surat keterangan registrasi lahan komoditas manggis. Surat tersebut merupakan bukti telah terpenuhinya persyaratan Permentan No. 22 Tahun 2021 tentang Praktik Hortikultura yang Baik atau Good Agricultural Practices (GAP). Surat keterangan registrasi tersebut berlaku untuk jangka waktu 3 tahun sejak tanggal ditetapkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, 5 Juli 2024.

Penyerahan Surat Regristrasi tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila, SP., MM. (07/10/24), turut mendampingi Kepala BPSIP Jateng, FX Lilik Tri Mulyantara, S.TP., M.SI., Ph.D,  beserta Tim Penerapan Standar Manggis baik dari DKPP Kabupaten Purworejo maupun BPSIP Jawa Tengah.

Setelah memenuhi syarat dalam pengelolaan lahannya, maka selanjutnya adalah pemenuhan kelengkapan pendaftaran Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI 6729:2016 yakni sistem pertanian organik yang diterapkan dalam budidaya manggis dan durian organik. Kelengkapan tersebut adalah pengujian mutu buah manggis dan durian organik meliputi kandungan logam Cu, PB dan Fe.

Prev Next

- BRMP Jateng


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Jateng Mantapkan Unit Produksi Benih Padi, Dukung Tusi Balai Besar
    26 Mar 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Penyuluh Jateng Kawal Terus Program Kementan
    24 Mar 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Tetap Bertugas, Penyuluh Fokus Sukseskan Program Kementan
    20 Mar 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Panen Melon Premium di Greenhouse BRMP Jawa Tengah
    13 Mar 2026 - By BRMP JATENG
  • Thumb
    Yuk! Simak lagi “Ngopi” Episode 2!
    12 Mar 2026 - By BRMP Jateng

tags

BSIP BSN

Kontak

(0298) 5200107, 5200108,
Fax (0298) 5200109
[email protected]

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah 50552
Indonesia

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah. All Right Reserved