• Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10
  • (0298) 5200107, 5200108,
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
2267 dilihat       17 Oktober 2024

Dampingi Petani Maju Pesat dan Terstandar

Kegiatan Pendampingan Penerapan dan Diseminasi Standar Pertanian yang dilakukan oleh BSIP Jawa Tengah pada Kelompok Tani (KT) Ngudi Rahayu IV Desa Bligo Kec. Ngluwar Kab. Magelang, bertujuan mendampingi petani untuk lebih maju namun terstandar. Kegiatan ini juga sebagai upaya dalam mendukung swasembada komoditas pertanian melalui ketersediaan benih bermutu dan terstandar dengan menerapkan SNI 6233:2015 (benih padi inbrida ).

Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Agri Mandiri Lestari, sebagai pihak penilai, menyatakan, KT Ngudi Rahayu IV adalah pioneer penerap SNI 6233:2015 lingkup grass root (kalangan kelompok tani). Menjadi catatan penting karena biasanya tingkat perusahaanlah yang menerapkan standar ini. Tambahan lagi, baru ini yang mendaftarkan SPPT SNI benih padi inbrida, sedangkan pelaku usaha lainnya biasanya mendaftar untuk hibrida.

Pendampingan dilakukan mulai dari menyosialisasikan SNI benih padi inbrida, penyusunan dokumen mutu (SOP produksi benih padi inbrida, instruksi kerja, profil kelompok tani dan kelengkapan syarat administrasi). Kegiatan penerapan SNI 6233:2015 KT Ngudi Rahayu saat ini telah pada tahap audit kedua utk sertifikasi awal oleh LSPro Mandiri Lestari (16-17/10/2024). Dihadiri pengurus dan perwakilan sub usaha penangkar benih KT Ngudi Rahayu IV, BPP Kec Ngluwar dan Kepala BPSIP Jateng, beserta tim. Audit ini dilakukan agar Sertifikat SPPT SNI 6233:2015 dapat diterbitkan. Terbitnya sertifikat ini maka proses pengujian dan penegasan bahwa benih yang disebar kepada masyarakat memang layak dan terjamin kualitasnya.

Prev Next

- BRMP Jateng


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tanam Bibit, Tuai Ilmu
    04 Feb 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Workshop ICARE 2026 Perkuat Koordinasi dan Akuntabilitas Program
    30 Jan 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    DPR Mendorong Sertifikasi Cepat Varietas Lokal Unggul
    29 Jan 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Rakor Pencapaian Produksi Komoditas Pertanian
    28 Jan 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Apresiasi Komite II DPD RI Atas Swasembada Pangan di Jawa Tengah 
    26 Jan 2026 - By BRMP Jateng

tags

BSIP BSN

Kontak

(0298) 5200107, 5200108,
Fax (0298) 5200109
[email protected]

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah 50552
Indonesia

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah. All Right Reserved