• Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10
  • (0298) 5200107, 5200108,
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta
    • Buletin
    • Poster
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
373 dilihat       06 Agustus 2025

Aksi Nyata Mentan Tindak Praktik Kecurangan Beras

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersuara lantang menanggapi temuan dugaan kecurangan di perdagangan beras nasional. Menyusul investigasi bersama Satgas Pangan Polri, Amran menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi praktik pengoplosan maupun manipulasi harga dan mutu beras yang merugikan petani serta masyarakat.

Langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam membongkar praktik pengoplosan beras menuai respons luas di tingkat akar rumput. Sejak pengungkapan kasus tersebut bersama Satgas Pangan Mabes Polri pada 5 Agustus 2025, dampak positifnya mulai terasa di sejumlah pasar tradisional, termasuk Pasar Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Bukan hanya soal penegakan hukum, kebijakan ini berdampak nyata pada pergeseran pola konsumsi masyarakat. Banyak warga yang kini mulai meninggalkan ritel modern dan kembali membeli beras di pasar tradisional—tempat mereka bisa berinteraksi langsung dengan pedagang yang sudah mereka kenal dan percaya.

Para pedagang pun merasakan perubahan signifikan. Jumlah pembeli meningkat, suasana pasar kembali ramai, dan kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan perlahan pulih. Di tengah keresahan soal kualitas pangan, keputusan Menteri Pertanian membongkar praktik curang ini dianggap sebagai langkah berani yang berpihak pada kepentingan rakyat kecil.

Prev Next

- BRMP Jateng


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Bantuan Pompa Air Dukung Penerapan PM-AAS di Rembang
    26 Jul 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Baseline Assessment DLA dan VCA Agar Program ICARE Tepat Sasaran
    25 Jul 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Identifikasi Usaha pada Kegiatan Icare : Gali Data Akurat dan Terbaru
    24 Jul 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Pertemuan DWP BRMP Jateng : Seminar Parenting Warnai Hari Anak NasionalĀ 
    23 Jul 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Pastikan Capaian Target, BRMP Jateng Lakukan Monev ICAREĀ 
    22 Jul 2026 - By BRMP Jateng

tags

Kementerian Pertanian Mentan

Kontak

(0298) 5200107, 5200108,
Fax (0298) 5200109
[email protected]

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah 50552
Indonesia

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah. All Right Reserved