Wujudkan Swasembada Pangan, Kementan Sosialisasikan Inpres Nomor 3 Tahun 2025 di Jateng
Bergas - Seratus lima puluh peserta Rakor Koordinasi Pengalihan Penyuluh Pertanian dilaksanakan di BRMP Jateng (30/07/25) berasal dari BKN kantor regional I Yogya, BPPSDMP Pusat, Pusat Penyuluhan, BKD Kabupaten, BKPSDM Kabupaten dan Dinas Pertanian Kabupaten Se Jawa Tengah.
Koordinasi yang digelar oleh Biro OSDMA (Organisasi Sumber Daya Manusia Aparatur) Kementan ini merupakan langkah untuk menindaklanjuti amanat lnstruksi Presiden (lnpres) Nomor 3 Tahun 2025. INPRES tersebut bertujuan untuk mempercepat swasembada pangan berkelanjutan melalui pendayagunaan penyuluh pertanian. Upaya ini merupakan transformasi pertanian tradisional ke modern, optimalisasi peran penyuluh, melibatkan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Proses pengalihan ini merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional dalam rangka memperkuat peran penyuluh pertanian sebagai ujung tombak dari upaya besar mewujudkan swasembada pangan nasional.
Acara yang berlangsung lebih dari 3 jam ini sangat menarik bahkan pertanyaan dalam sesi diskusi tidak pernah berhenti walaupun waktu telah menjelang siang karena koordinasi terkait penyuluh ini sangat penting. Antusiasme tinggi karena, di Jawa Tengah, lebih dari 3.000 penyuluh pertanian yang akan beralih dan batas waktu akhir peralihan adalah per 1 Januari 2026. Kepala Biro OSDMA, menyampaikan apresiasinya kepada BRMP Jateng, karena kegiatan dapat berjalan lancar dan sukses, juga atas kehadiran dan atensi para peserta.