Resmi Beralih ke Kementan, Penyuluh Provinsi Bergabung di BBRMP Jawa Tengah
Bergas – Peralihan Penyuluh Pertanian adalah perwujudan Inpres Nomor 3 Tahun 2025 yang merupakan kebijakan pemerintah untuk memindahkan status kepegawaian Penyuluh Pertanian ASN (PNS/P3K) dari Pemerintah Daerah (Pemda) ke Kementerian Pertanian.
Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) ditetapkan sebagai co-working space (CWS) bagi Penyuluh Pertanian. CWS merupakan wadah kolaborasi dan sinergi dalam mendukung program pembangunan pertanian di daerah. Dua puluh tiga Penyuluh Pusat, sejak 2 Januari 2026 yang sebelumnya berada di bawah naungan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah mulai melaksanakan tugas dan berkantor di BBRMP Jateng.
Peralihan ini menjadi momentum penting dalam penguatan sistem penyuluhan pertanian yang lebih terintegrasi di bawah Kementerian Pertanian. Tak kalah penting, momen ini akan memperkuat koordinasi antara penyuluh, unit pelaksana teknis, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung program strategis nasional mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan.