Jaring Inspirasi Demi Tingkatkan Pelayanan, BRMP Jateng Gelar Forum Konsultasi Publik
Bergas – Sejalan peningkatan eselonering, dari Balai Penerapan Modernisasi Pertanian menjadi Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP), BRMP Jawa Tengah diwajibkan untuk melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017.
Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 adalah peraturan tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) di lingkungan unit penyelenggara pelayanan publik. Forum Konsultasi Publik merupakan kegiatan dialog dan diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan dan masyarakat sehingga diperoleh kesepakatan bersama.
Pelaksanaan FKP BRMP Jateng (24/08/26) secara hybrid (luring dan daring) mengundang berbagai elemen masyarakat, seperti Penyelenggara layanan, stakeholder, pengguna layanan, praktisi/ahli, organisasi masyarakat sipil, dan media massa.
Setelah arahan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan Biro OSDMA (Organisasi, Sumberdaya Manusia Aparatur) Kementan, acara berikutnya adalah penandatanganan kesepakatan dan Komitmen Pelayanan Publik BRMP Jawa Tengah.
Kesepakatan ditandatangani antara lain oleh Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Wilayah Kab. Semarang, Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) dan perwakilan beberapa Lembaga pendidikan serta OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, juga media massa.
BRMP Jawa Tengah bertekad melaksanakan Moto Pelayanan yakni PENERAP dengan pelayanan PRIMA. PENERAP : Profesional, Efektif, Normatif, Efisien, Responsif, Akuntabel dan Produktif. PRIMA = Peduli, Ramah, Inovatif, Mudah dan Adaptif.
Melalui FKP ini, semoga mampu menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik, atau meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik