Bimbingan Teknis/Pelatihan/Magang/Praktek Kerja Lapangan

Prosedur Layanan Bimbingan Teknis/Pelatihan/Magang/Praktek Kerja Lapangan 

  1. Pengguna layanan mengajukan permohonan tertulis berupa surat permohonan bimbingan teknis/pelatihan/magang/praktik kerja lapangan yang dilengkapi  dengan    proposal bimbingan teknis/pelatihan/magang/praktik kerja lapangan dan melampirkan profil pengguna layanan yang akan diajukan untuk program bimbingan Teknis/pelatihan/magang/praktik kerja lapangan;
  2. Petugas Layanan menerima, mencatat dan menyampaikan surat permohonan beserta proposal bimbingan teknis/pelatihan/magang/praktik kerja lapangan kepada pejabat berwenang;
  3. Pejabat berwenang mendisposisi permohonan kepada Ketua Tim Kerja Layanan dan Penerapan Modernisasi Pertanian kemudian menugaskan Tim pelaksana untuk memberikan layanan sesuai perihal pengajuan permohonan yang dimaksud  yaitu bimbingan teknis/pelatihan/magang/praktik kerja lapangan sesuai dengan sumber daya yang dimiliki;
  4. Permohonan layanan dinyatakan diterima dengan adanya surat balasan yang ditandatangani pejabat berwenang, wajib mengikuti pertemuan teknis (technical meeting) dengan membawa surat keterangan sehat dan formulir pernyataan kesanggupan mematuhi aturan (khusus untuk magang/praktik kerja lapangan);
  5. Pengguna layanan melaksanakan kegiatan bimbingan teknis/pelatihan/magang/praktik kerja lapangan sesuai dengan proposal yang diajukan di bawah bimbingan Tim pelaksana yang ditunjuk;
  6. Khusus pengguna layanan magang/praktik kerja lapangan diwajibkan membuat laporan hasil pelaksanaan magang/praktik kerja lapangan dan melaksanakan seminar hasil magang/praktik kerja lapangan di Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah dan menyerahkan output hasil magang/praktek kerja lapangan serta menerima sertifikat magang/praktek kerja lapangan yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang;
  7. Pengguna layanan bimbingan teknis/pelatihan/magang/praktik kerja lapangan wajib mengisi Kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat sebagai bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan berikutnya.

 

Alur Layanan Bimbingan teknis/pelatihan/magang/praktik kerja lapangan

Jangka waktu

Layanan Bimbingan Teknis/Pelatihan/Magang/Praktek Kerja Lapangan : sesuai kesepakatan

Alamat :

BRMP Jawa Tengah

Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10    
Kec.Bergas, Kab.Semarang, Jawa Tengah

Telp. (0298) 5200107, 5200108, Fax  (0298) 5200109

WA (081392323272)

Email : [email protected]

Profil Layanan Bimtek/Magang di Sini