Apresiasi Komite II DPD RI Atas Swasembada Pangan di Jawa Tengah
Semarang - Keberhasilan Jawa Tengah dalam melaksanakan swasembada pangan dan meningkatkan produksi pertanian, menarik perhatian Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Pada rapat dengar pendapat di Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur Jawa Tengah, (26/01/26), rombongan Komite II DPD RI diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iwanuddin Iskandar serta Kepala OPD terkait. Termasuk Kepala BBRMP Jateng, Dr. Soeharsono, S.Pt., M.Si,
Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan Kunjungan Kerja dalam rangka Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kegiatan ini. dihadiri oleh jajaran Anggota Komite II DPD RI, pemerintah pusat dan daerah, akademisi, lembaga riset, organisasi petani, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan sektor pertanian.
Anggota Komite II DPD RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah, Dr. Kholik, S.H., M.Si., dalam pandangannya menekankan bahwa ketahanan pangan nasional tidak dapat dilepaskan dari situasi geopolitik global. Menurutnya, kehilangan sekitar 1,2 juta usaha petani dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir menjadi peringatan serius bagi keberlanjutan sektor pertanian di Jawa Tengah. Oleh karena itu, DPD RI tengah menyiapkan gagasan skema daerah khusus penyangga pangan sebagai salah satu upaya menjaga stabilitas dan kedaulatan pangan nasional.
(dari berbagai sumber)