• Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10
  • (0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272), Fax (0298) 5200109
  • brmp.jateng@pertanian.go.id
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Jateng

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah

Thumb
201 dilihat       09 Oktober 2024

Rumuskan Kebutuhan Standar, BPSIP Jateng Lakukan Identifikasi

“Pencantuman SNI penting, terutama jika akan memasarkan di luar daerah”, demikian diantaranya sambutan FX Lilik Tri Mulyantara, S.TP., M.SI., Ph.D, Kepala BPSIP Jawa Tengah, pada kegiatan Sosialisasi Identifikasi Standar Pertanian Padi (09/10/24). Dilaksanakan di Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (Distan PP) Kabupaten Karanganyar. Kenapa Karanganyar? Kabupaten Karanganyar dipilih karena potensi besarnya pada pengembangan padi organik, padi khusus dan padi aromatik. Hal ini diungkapkan pula oleh PLt Kepala Distan PP Karanganyar, Drs. Titis Sri Jawoto, bahwa padi organik merupakan salah satu produk unggulan di Kabupaten dengan julukan Bumi Intanpari (Industri, Pertanian dan Pariwisata) ini.

Lebih dari Lima puluh peserta yang berasal dari APOKAT/Asosiasi Petani Organik Karanganyar dan AB2TI/Asosisasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia Cabang Karanganyar, serta koordinator PPL setiap kecamatan se Kabupaten Karangnanyar, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jateng dan Dispertan PP Kabupaten Karanganyar, hadir pada acara ini.

Maksud digelarnya acara ini yakni untuk memperoleh data dan informasi kesenjangan (kendala dalam menerapkan standar) antara standar nasional dengan kebutuhan standar pelaku utama penerap standar. Juga mereview standar yang sudah ada, dan memberikan masukan standar yang sesuai dengan kondisi penerap. Selain itu untuk menyusun dan merumuskan kebutuhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi di Jawa Tengah. Diharapkan dengan pertemuan ini, regulasi yang ada bisa menjembatani semua pihak kedepannya. 

Prev Next

- BSIP Jateng


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Supervisi Evaluasi Delegasi Legalitas Kentang
    14 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Strategi Cerdas Beras
    12 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Dulu BSIP, Kini BRMP
    09 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Sinergi untuk  Optimalkan Potensi Pertanian di Pekalongan
    08 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Tambah Personil, Perkuat SDM BRMP Jateng
    06 Mei 2025 - By BSIP Jateng

tags

BSIP BSN

Kontak

(0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272), Fax (0298) 5200109
https://jateng.brmp.pertanian.go.id/
brmp.jateng@pertanian.go.id

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah 50552
Indonesia

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah. All Right Reserved