• Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10
  • (0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272), Fax (0298) 5200109
  • brmp.jateng@pertanian.go.id
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Jateng

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah

Thumb
253 dilihat       20 Juni 2024

Pertahankan Komitmen, BPSIP Jawa Tengah Lakukan Reakreditasi Laboratorium

Reakreditasi merupakan kegiatan rutin setiap satu siklus akreditasi laboratorium. Tim dari KAN (Komite Akreditasi Nasional) yakni, Renawati, (Ketua Tim) dan Sentya Wisenda, melaksanakan assessment Laboratorium Penguji BPSIP Jateng, mulai 19 hingga 21 Juni 2024. Assessment yang dilakukan ini adalah dalam rangka reakreditasi Laboratorium. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen BPSIP Jateng untuk tetap dapat mempertahankan status laboratorium yang terakreditasi KAN sesuai dengan standar ISO 17025:2017 sekaligus sebagai jaminan mutu terhadap hasil analisis kepada pelanggan. Hal ini sejalan pula dengan Tusi BPSIP dalam penerapan standar. 

Assessmen bukan merupakan sarana untuk mencari ketidaksesuaian, sebaliknya untuk melihat kesesuaian laboratorium dalam upaya memenuhi setiap ketentuan yang dipersyaratkan oleh standar maupun aturan yang berlaku lainnya. Dengan demikian, adanya ketidaksesuaian yang muncul sebagai hasil dari assessmen ini merupakan bahan untuk laboratorium meningkatkan efektivitas pengelolaan kegiatan pengujian dan sistem manajemennya. 

Prev Next

- BSIP Jateng


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Supervisi Evaluasi Delegasi Legalitas Kentang
    14 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Strategi Cerdas Beras
    12 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Dulu BSIP, Kini BRMP
    09 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Sinergi untuk  Optimalkan Potensi Pertanian di Pekalongan
    08 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Tambah Personil, Perkuat SDM BRMP Jateng
    06 Mei 2025 - By BSIP Jateng

tags

BSIP BSN

Kontak

(0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272), Fax (0298) 5200109
https://jateng.brmp.pertanian.go.id/
brmp.jateng@pertanian.go.id

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah 50552
Indonesia

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah. All Right Reserved