• Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10
  • (0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272), Fax (0298) 5200109
  • brmp.jateng@pertanian.go.id
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Jateng

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah

Thumb
209 dilihat       18 Juli 2024

Penandatangan Maklumat Pelayanan Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Kamis (18/07/24), Kepala BPSIP Jawa Tengah, FX Lilik Tri Mulyantara, S.TP., M.SI., Ph.D, beserta jajaran melaksanakan penandatanganan Maklumat Pelayanan dan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Penandatangan komitmen bersama KIP diantaranya adalah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, para Ketua Tim Kerja, PPK, Para Koordinator IP2SIP, dan Pengelola Laboratorium . Sebagai badan publik, BPSIP Jawa Tengah berkomitmen menyelenggarakan pelayanan informasi publik yang sesuai standar dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tentunya komitmen ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Maklumat ini menjadi pengingat seluruh pegawai akan pentingnya menjalankan tugas dengan fokus pada pelayanan masyarakat. 

Prev Next

- BSIP Jateng


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Sinergi Kementan untuk Penanganan Pasca Banjir 
    03 Jul 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Stok Beras Nasional Melimpah, Kenapa Harga Mahal?
    01 Jul 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Lagi, Festival Bawang Merah Kembali Digelar
    30 Jun 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Pelatihan, Sarana Tingkatkan Kapasitas
    25 Jun 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Perluas Wawasan Dunia Pertanian, Koperasi Sri Rezeki Kunjungi BRMP Jateng
    19 Jun 2025 - By BSIP Jateng

tags

BSIP

Kontak

(0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272), Fax (0298) 5200109
https://jateng.brmp.pertanian.go.id/
brmp.jateng@pertanian.go.id

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah 50552
Indonesia

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah. All Right Reserved